Tuesday, July 19, 2011

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Madrasah Ramadhan 1432 H (Yogyakarta, 1-15 Ramadhan)

Posted: 19 Jul 2011 03:08 AM PDT

"Nikmati Keindahan Ramadhan dengan Siraman Ilmu dan Iman"

 

Waktu Pelaksanaan:
3 – 17 Agustus 2011 (15 hari)

Susunan acara harian dauroh ramadhan :
Pkl. 05.30 – 07.00 WIB : Pendadaran (Pendidikan Bahasa Arab Dasar Ramadhan) (pemula dan menengah)
Pkl. 09.00 – 11.30 WIB : Kajian Tematik Ramadhan (terbuka untuk umum putra dan putri serta wajib bagi seluruh peserta semarak Ramadhan)
Pkl. 15.45 – 17.15 WIB : Kajian Kitab Sore Hari (Sifat wudhu dan tayamum Nabi), (khusus putra)
Pkl. 20.15 – 21.30 WIB : Bimbingan Tahsin Al-Qur'an (putra dan putri)

Rincian Agenda:

[1] Pendadaran kelas dasar (pemula, putra dan putri)
Waktu : Pkl. 05.30 – 07.00 WIB
Biaya pendaftaran : Rp. 20.000
Fasilitas : Buku panduan (Al-Muyassar)
Tempat belajar : Masjid Pogung Raya dan Masjid Pogung Dalangan

[2] Pendadaran kelas Shorof Dasar dan Baca Kitab (menengah maksimum 60 orang, khusus putra)
Waktu : Pkl. 05.30 – 07.00 WIB
Biaya pendaftaran : Rp. 25.000
Fasilitas : Buku panduan (Al-Mukhtarot dan matan Al-qowa'id Al-Arba')
Tempat belajar : Masjid Pogung Raya dan Masjid Pogung Dalangan

[3] Kajian Tematik Ramadhan (umum, wajib diikuti oleh seluruh peserta dauroh)
Waktu : Pkl. 09.00 – 11.30 WIB
Biaya pendaftaran : Gratis
Tempat belajar : Masjid Al-Ashri
Materi dan Pemateri : Materi diniyah yang diangkat mencakup 3 tema utama:
A. Fikih oleh ustadz Abu Sa'ad, MA
B. Tafsir surat pilihan oleh Ustadz Abdul Kholiq, Lc.
C. Hadits oleh Ustadz Afifi Abdul Wadud

[4] Kajian Kitab Sore Hari (Sifat wudhu dan tayamum Nabi)
Pemateri : Ust. Aris Munandar, M.A.
Waktu : Pkl. 15.45 – 17.15 WIB
Biaya pendaftaran : Rp. 20.000
Fasilitas : Buku panduan (foto copy matan)
Tempat belajar : Masjid Al-Kautsar

[5] Bimbingan Tahsin Al-Qur'an (maksimum 45 orang)
Waktu : Pkl. 20.15 – 21.30 WIB
Biaya pendaftaran : Rp. 25.000
Fasilitas : Buku panduan
Tempat belajar : Masjid Pogung Raya dan Masjid Pogung Dalangan
Terbuka juga bagi peserta luar kota dan disediakan tempat menginap dan sahur dengan biaya Rp. 100.000,- untuk 15 hari (terbatas dan khusus putra)

Tempat Pendaftaran :

1. Wisma Misfallah Thalabul 'Ilmi (MTI) (Pogung Kidul No.8C, Utara Masjid Siswa Graha)
2. Toko Ihya' (Karangbendo, utara Fak. Kehutanan UGM)

Pendaftaran via SMS:

NAMA_JENIS KELAMIN_ALAMAT_NOMOR PAKET DAUROH YANG DIPILIH

Contoh : Ahmad_Laki-laki_Condongcatur_1,3

Kirim ke nomor 085878220446

(Seluruh peserta wajib mengikuti paket nomor 3 / dauroh diniyah)

Informasi:
Putra :: 085743440803
Putri :: 085228016597

Penyelenggara:
Panitia Semarak Ramadhan 1432 H
Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

Khasiat Air Zam-Zam

Posted: 19 Jul 2011 01:00 AM PDT

Pertanyaan

Apa maksud dari hadits,

«مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ»

"Air zam-zam itu tergantung (niat) orang yang meminumnya."[1]? Kemudian, apakah ketika meminumnya cukup dengan niat sebelum meminumnya ataukah harus melafadzkan do'a? Semoga Allah memberkahi ilmu dan umur anda.

 

Jawaban

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد

Maksud dari sabda nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di atas adalah berkah air zamzam tercapai sesuai dengan niat peminumnya. Jika dia meminumnya agar kenyang, maka Allah akan mengenyangkannya. Jika dia meminumnya untuk berobat, niscaya Allah akan menyembuhkannya. Dan jika dia meminumnya untuk memohon perlindungan kepada Allah, niscaya Allah akan melindunginya. Demikianlah, dengan menghadirkan niat yang baik ketika meminum air zamzam, niscaya apa yang diniatkan oleh peminumnya akan tercapai dengan karunia Allah ta'ala, Zat yang memberikan karunia kepada siapasaja yang dikehendaki-Nya, karena Allah-lah pemilik karunia yang sangat besar.

Al-Manawi ketika menjelaskan lafadz hadits «شِفَاءُ سُقْمٍ» "obat bagi penyakit", mengatakan, "Air zamzam itu merupakan obat bagi segala penyakit apabila diminum dengan niat yang baik dan rahmaniyyah (sesuai tuntunan Allah)."[2]

Terdapat beberapa hadits yang menerangkan keberkahan air zamzam dan anjuran untuk meminumnya. Diantaranya adalah sebagai berikut :

1.      Sabda nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

 

إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ وَهِيَ طَعَامُ طٌعْمٍ، وَشِفَاءُ سُقْمِ

Air zamzam itu mengandung berkah, makanan yang mengenyangkan dan obat bagi penyakit.[3]

2.      Sabda nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

 

خَيْرُ مَاءٍ عَلى وَجْهِ الأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ، فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ، وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ

Air terbaik di permukaan bumi adalah air zamzam yang mengandung makanan dan obat suatu penyakit.[4]

Dan nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beserta keluarga meminumnya dan berwudlu menggunakannya[5].

Adapun mengucapkan do'a ketika meminumnya –sebatas pengetahuanku- tidak terdapat riwayat yang shahih mengenai hal tersebut. Sedangkan hadits Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma yang mengucapkan do'a اللَّهُمَّ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا وَاسِعًا، وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ [6]دَاء ketika meminum air zamzam adalah hadits yang dla'if. Akan tetapi, hal itu tidaklah menghalangi seseorang untuk minum air zamzam dengan niat memperoleh ilmu yang bermanfaat, keluasan rezeki, dan mengobati segala penyakit.

والعلمُ عند اللهِ تعالى، وآخرُ دعوانا أنِ الحمدُ للهِ ربِّ العالمين، وصَلَّى اللهُ على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسَلَّم تسليمًا

 

Aljazair, 30 Dzu al-Qa'dah 1428 bertepatan dengan 10 Desember 2007.

 

sumber : www.ferkous.com

Artikel www.ikhwanmuslim.com, dipublish ulang oleh www.muslim.or.id

 


[1] HR. Ibnu Majah dalam al-Manasik bab as-Syurb min Zamzam (3062); Ahmad (14435); Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (19467); al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra (9752) dan dalam Syu'ab al-Iman (4128) dari hadits Jabir radliallahu 'anhu. Hadits ini dihasankan oleh al-Mundziri dalam at-Targhib at-Tarhib 2/136; Ibnu al-Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad 4/360 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwa al-Ghalil (1123).

[2] Fath al-Qadir 3/489.

[3] HR. al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra (9751); ath-Thabrani dalam al-Mu'jam ash-Shaghir (296); ath-Thayalisi dalam Musnadnya (457) dari hadits Abu Dzar radliallahu 'anhu. Hadits ini dishahihkan oleh al-Mundziri dalam at-Targhib wa at-Tarhib (2/135) dan al-Albani dalam Shahih al-Jami' (2435). Asalnya adalah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim kitab Fadlail ash-Shahabah bab Fadlail Abi Dzar radliallahu 'anhu (6359) dengan lafadz «إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ»

[4] HR. ath-Thbarani dalam al-Kabir (11167) dan al-Ausath (3912) dari hadits Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma. Al-Manawi mengatakan dalam Faidl al-Qadir (3/489), "Al-Haitsami mengatakan, "Rijalnya tsiqqat dan hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban. Ibnu Hajar mengatakan, "Para perawinya terpercaya tapi sebagian statusnya diperbincangkan. Akan tetapi, hadits ini dapat dijadikan sebagai mutaba'at dan terdapat riwayat lain dari Ibnu 'Abbas secara mauquf. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani dalam as-Silsilah adl-Dla'ifah (1056).

[5] HR. Abdullah bin al-Imam Ahmad dalam Zawaid al-Musnad (1/76) nomor 565 dari hadits 'Ali radliallahu 'anhu. Hadits ini dishahihkan Ahmad Syakir dalam Tahqiq al-Musnad Ahmad (2/19) dan dihasankan al-Albani dalam al-Irwa (1/45) dan Tamam al-Minnah (46).

[6] HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak (1739) dari hadits Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma. Hadits ini dla'if. Lihat al-Iwa karya al-albani (4/333).

No comments:

Post a Comment